7 Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data

Salah satu risiko yang harus ditanggung nasabah ketika menggunakan pinjol ilegal adalah ancaman penyebaran data pribadi. Jika kamu adalah salah satu yang mengalami teror itu, ada baiknya untuk menyimak penjelasan dalam artikel berikut.
7 Cara Efektif Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi
Apa saja hal yang perlu kamu lakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data pribadi? Simak beberapa cara yang bisa kamu lakukan di bawah ini:
Lunasi utang
Ancaman penyebaran dari pribadi dari pinjol ilegal datan karena korban melewati batas waktu pembayaran utang. Sebelum mereka bertindak seperti itu, ada baiknya kamu melunasi tunggakan beserta denda dan bunganya.
BACA JUGA: 7 Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital
Pinjol ilegal biasanya menawarkan suku bunga yang mencekik. Inilah alasan mengapa kamu harus menghindari layanan pinjol ilegal.
Buat kesepakatan
Jika kamu belum bisa melunasi tunggakan, cobalah untuk mengajukan pembuatan perjanjian. Ini bisa menunjukkan itikad baikmu untuk melunasi utang dengan cara mencicil atau meminta waktu tambahan.
Sebagai debitur, kamu harus menepati janji yang telah disepakati bersama. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari teror penyebaran data pribadi yang merugikan.
Hapus aplikasi pinjol ilegal
Saat data pribadi disalahgunakan, korban bisa menghapis data dan cache aplikasi. Cara ini bisa menghilangkan virus malware untuk mencuri data dari gawaimu.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui software dalam ponsel. Dengan begitu, kamu bisa terhindar dari pencurian data yang kerap digunakan pinjol ilegal.
Jangan berikan akses kontak telepon
Layanan pinjaman daring yang sudah berstatus “Berizin dan diawasi OJK” hanya mendapatkan akses “Camilan” (camera-microphone-location) seperti yang diatur oleh regulasi.
Jika meminta akses diluar “camilan,” sudah pasti itu adalah layanan pinjol ilegal. Jangan pernah berikan akses kontak telepon kepada layanan pinjol ilegal.
Lapor ke OJK
Kamu mendapatkan ancaman penyebaran data pribadi dari pinjol ilegal? Jangan ragu untuk melaporkan langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamu mengirimkan surel ke satgas Waspada Investasi OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id. Jangan ragu untuk menghubungi layanan kontak 157 atau Whatsapp di 081157157157.
Laporkan konten ke Kominfo
Kamu kerap menemukan konten pinjol ilegal atau unggahan terkait data pribadi di media sosial? Jangan ragu untuk melaporkan konten itu ke layanan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Kamu bisa langsung mengirimkan aduan ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Aduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh satgas PAKI, Google dan Apple.
Lapor ke polisi
Jika kamu menjadi korban ancaman teror atau penyebaran data oleh pinjol ilegal, tak perlu ragu untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kamu bisa melaporkan tindakan tersebut ke laman patrol siber dengan melampirkan kronologi dan bukti kejahatan siber yang kamu alami.
BACA JUGA: 8 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Website Hingga Kepolisian
Nah, itulah 7 cara menghentikan pinjol ilegal sebar data pribadi. Jika butuh solusi finansial yang terpercaya untuk kebutuhan mendesak, Easycash yang sudah berstatus berizin dan diawasi OJK bisa jadi opsi andalan.