8 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Website Hingga Kepolisian

Bagaimana cara melaporkan penipuan online jika terjadi pada dirimu atau kerabat? Jangan khawatir! Kamu bisa melakukan beberapa caranya di bawah ini.
Apa itu penipuan online?
Penipuan online adalah salah satu tindak kejahatan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan menipu atau mengelabui seseorang demi keuntungan secara tidak sah.
Modus penipuan online ada beragam, seperti phishing, penjualan produk palsu, investasi bodong, pencurian identitas, hingga penipuan pembayaran.
Tindak kejahatan tersebut bisa dijerat dengan pasal pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kamu tidak perlu khawatir saat membuat laporan tentang penipuan karena ada landasan hukum yang mengaturnya.
Inilah 8 cara melaporkan penipuan online
Kamu atau kerabat mengalami penipuan online? Berikut ini adalah beberapa hal yang kamu lakukan:
Laporkan penipuan melalui BRTI Kominfo
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah layanan pengaduan pelanggan yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Jika kamu mendapat pesan spam atau yang bernada penipuan, kamu bisa melaporkannya ke siitus BRTI Kominfo.
Caranya tidak sulit. Kamu hanya tinggal membuka laman layanan.kominfo.go.id dan pilih kolom pengaduan. Tulis laporanmu dan sertai dengan bukti-bukti yang ada.
Laporkan penipuan online ke Lapor.go.id
Situs ini merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online resmi yang terhubung dengan instansi pemerintahaan.
Jika kamu membuat laporan penipuan, jangan lupa untuk mengunggah bukti dari tindak penipuan ke dalam situs.
Cara melaporkan penipuan online ke bank
Kamu bisa melaporkan rekening bank sang pelaku penipuan ke pihak bank. Tindakan ini bertujuan untuk memblokir rekening sang penipu.
Hal ini bisa dilakukan sebelum kamu mengambil tindakan lebih lanjut.
Lapor ke Cekrekening.id
Ini adalah situs resmi milik Kominfo Republik Indonesia yang merangkum beberapa rekening terkait Pindak pidana. Pelaporan ini bertujuan agar nomor rekening itu diketahui oleh masyarakat.
Dengan begitu, kasus penipuan yang sama tidak akan terjadi lagi.
Lapor ke Aduankonten.id
Jika kamu mendapatkan penipuan berkedok konten di internet, kamu bisa melaporkannya ke situs milik Kominfo Republik Indonesia ini.
Caranya mudah dan praktis. Kamu tinggal membuat akun dan kemudian menuliskan laporan di dalamnya.
Laporkan penipuan ke Kredibel.co.id
Situs ini bisa diandalkan untuk mengidentifikasi kredibilitas sebuah nomor rekening. Selain itu, kamu juga bisa mengecek kredibilitas sebuah nomor telepon.
Kamu bisa menulis laporan di bagian report dalam situs.
Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sebagai pengawas dari seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, OJK turut andil dalam penertiban berbagai tindak online yang ada.
Kamu bisa membuat laporan di laman situs resmi OJK. Caranya tidak sulit.
Pastikan kamu membuat laporan pada jam operasional. Hal ini perlu diingat agar respons dari laporan itu bisa kamu dapatkan dalam waktu cepat.
Lapor ke Kepolisian
Kamu bisa juga melaporkan penipuan online ke kantor polisi terdekat. Pastikan kamu sudah menyiapkan berbagai bukti untuk bisa membuat laporan di Kepolisian.
Terus pantau perkembangan dari pelaporanmu secara berkala.
Nah, itulah 8 cara melaporkan penipulan online yang bisa kamu coba. Jika butuh solusi keuangan yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK, Easycash bisa jadi opsi andalanmu. Selain menawarkan suku bunga yang rendah, kamu juga bisa mendapatkan tenor pinjaman yang panjang.