Cara Daftar Coretax: Syarat, Keunggulan, dan Aktivasi
Coretax DJP, sebuah aplikasi yang mengatur administrasi perpajakan, mulai digunakan oleh masyarakat sejak tahun pajak. Bagaimana cara daftar Coretax? Apa saja keunggulan dari sistem terbaru ini? Simak informasi singkat dalam artikel berikut.
3 Syarat Untuk Daftar dan Aktivasi Coretax?
Inilah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum daftar dan aktivasi Coretax:
Akun DJP (Direktorat Jenderal Pajak) online
Jika ingin mengaktivasi akun Coretax DJP, kamu wajib memiliki akun DJP online. Bagi yang belum memiliki akun DJP Online, pastikan untuk mendaftar terlebih dahulu pada portal DJP. Segera registrasi dan aktivasi akun DJP online di sini.
BACA JUGA: Apa Itu Coretax: Definisi dan Tips Mengaksesnya
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Sebagai sistem administrasi perpajakan terpadu, Coretax mengintegrasikan NIK menjadi NPWP 16 digit. Kepemilikan NPWP (atau NIK yang terdaftar) adalah syarat dasar untuk mengakses berbagai layanan perpajakan yang tersedia.
Nomor ponsel & email aktif
Baik nomor ponsel atau email yang masih aktif dibutuhkan untuk menerima kode verifikasi. Pastikan kamu hanya mendaftarkan nomor ponsel dan email yang memang masih aktif ya!
3 Keunggulan Coretax DJP yang Perlu Diketahui Para Wajib Pajak
Mengapa Coretax DJP jadi solusi terbaru dari sistem administrasi pajak sebelumnya? Berikut ini alasannya:
Satu platform terpadu
Wajib pajak bisa mengandalkan Coretax DJP untuk bSerbagai urusan perpajakan, dari daftar NPWP, pelaporan SPT, pembayaran, hingga komunikasi dengan petugas pajak. Semuanya bisa diakses dalam satu platform terpadu yang praktis dan mudah.
Proses lebih cepat dan real-time
Sistem coretax didukung dengan teknologi canggih yang menjanjikan kenyamanan penggunananya. Semua proses di dalamnya, seperti validasi data, konfirmasi pembayaran, hingga notifikasi status, semua bisa berlangsung dengan cepat.
Terintegrasi dengan NIK
Seperti yang kita tahu, NIK dan NPWP kini saling terintegrasi. Coretax memungkinkan masyarakat yang belum memiliki NPWP untuk segera mengaktivasi langsung menggunakan NIK.
Cara Daftar dan Aktivasi Akun Coretax
Jika kamu butuh untuk daftar dan aktivasi akun Coretax, berikut ini adalah beberapa prosedurnya:
- Siapkan dokumen dan data pribaddi seperti NIK atau NPWP lalu siapkan alamat email dan nomor ponsel aktif yang bisa diakses.
- Bukalah laman https://coretax.pajak.go.id dan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Pilih jenis Wajib Pajak.
- Pilihan yang kemudian tersedia: Perorangan, Badan, PMSE (Perdagangan Melalui Sitem Elektronik), dan instansi
- Bagi Wajib Pajak Perorangan yang belum punya NPWP, sistem akan aktifkan NIK menjadi NPWP.
- Lengkapi formulir pendaftaran yang tersedia.
- Sistem akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) ke email atau nomor HP. Masukkan kode itu untuk menyelesaikan verifikasi.
- Setelah proses verifikasi berhasil, akun akan aktif. Kamu bisa langsung ingin menggunakan NIK/NPWP dan password yang sudah dibuat.
BACA JUGA: Apa Itu PPN dan PPH? Inilah Perbedaannya yang Perlu Kamu Tahu
Nah, itulah cara daftar Coretax beserta syarat dan langkah aktivasi akun. Jika kamu butuh solusi finansial untuk kebutuhan mendesak, Easycash tawarkan produk pinjaman dengan bunga relatif kecil dan pilihan tenor panjang.




