Apa Itu PPN dan PPH? Inilah Perbedaannya yang Perlu Kamu Tahu!

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH), dua istilan yang sudah tidak asing lagi. Meskipun demikian, masih banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan kedua pajak itu. Simak penjelasan tentang perbedaan kedua pajak dalam artikel berikut:
Apa yang Dimaksud Dengan PPN dan PPH?
PPN, atau Pajak Pertambahan Nilai, merupakan pajak yang berlaku pada setiap proses produksi atau distribusi/pungutan kepada konsumsi Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak di dalam daerah Pabean.
BACA JUGA: Perlu Tahu, Inilah Cara Menghitung Bunga Pinjaman
PPN biasa dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak. Pajak ini dikenakan dari produsen hingga ke konsumen akhir.
Misalnya, ketika berbelanja di supermarket, kamu bisa mencermati tulisan PPN pada rincian dalam struktur belanjamu.
Meski dibebankan pada konsumen akhir, tugas memungut, menyetor, dan melaporkan PPN adalah kewajiban para penjual yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
PPH, atau Pajak Penghasilan, merupakan pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan, baik yang berasal dari dalam ataupun luar negeri, yang diperoleh wajib pajak atau badan dalam jangka waktu satu tahun pajak.
Penghasilan bisa diartikan sebagai tambahan kemampuan ekonomis untuk suatu konsumsi atau penambahan aset dalam berbagai bentuk yang diterima oleh individu atau badan.
Perbedaan Antara PPN dan PPH
Ada beberapa hal yang membedakan antara PPN dan PPH. Simak penjelasannya di bawah ini:
Obyek Pajak
Untuk PPN, obyek pajak yang wajib membayar PPN dalam setiap aktivitas produksi maupun distribusi. Sedangkan PPH dibebankan kepada wajib pajak atas setiap penghasilan yang diterimanya.
Besaran Pajak
Penghitungan PPN dan PPH memiliki metodenya masing-masing. Untuk PPN, sejak tahun 2025, tarif potongannya adalah sebesar 12%. Sedangkan tarif PPH tidak tentu karena disesuaikan dengan jenisnya berdasarkan ketentuan yang sudah diatur.
Individu yang Diwajibkan
Pengenaan kedua jenis pajak ini punya perbedaan. PPN dikenakan pada konsumen. Sedangkan PPH dibebankan kepada pihak yang mempunyai penghasilan.
Waktu Pembayaran
Untuk waktu pembayaran PPN, produsen wajib menyetorkannya setiap bulan ke kantor pajak. Sementara untuk pembayaran PPH adalah setiap satu tahun sekali.
BACA JUGA: Inilah Cara Menghitung Bunga Deposito yang Tepat
Nah, itulah perbedaan PPN dan PPH yang perlu kamu ketahui. Jika butuh solusi finansial untuk kebutuhan mendesak, Easycash yang sudah berizin dan diawasi OJK bisa jadi opsi andalan.