RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN
LAYANAN (RIPLAY) PENDANAAN DANA TUNAI
EASYCASH UNTUK LENDER

1. PT INDONESIA FINTOPIA TECHNOLOGY

PT Indonesia Fintopia Technology ("Easycash") adalah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan OJK No. KEP-49/D.05/2020 tanggal 16 Oktober 2020. Easycash menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan POJK No. 40 tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Sebagai platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK, Easycash mempertemukan Pemberi Dana ("Lender") dengan Penerima Dana ("Borrower") secara digital, serta memfasilitasi seluruh proses pendanaan, pencairan, dan pelunasan secara aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut tersedia di: www.easycash.id
pendanaan

2. JENIS PRODUK DAN FITUR UTAMA

Produk Pendanaan Dana Tunai Easycash merupakan layanan penempatan dana oleh Pemberi Dana yang telah terverifikasi untuk didistribusikan kepada Penerima Dana melalui platform Easycash. Melalui produk ini, Pemberi Dana berkesempatan memperoleh imbal hasil yang kompetitif dengan suku bunga tahunan yang menarik, seiring dengan pengembalian dana pokok dan bunga yang dibayarkan oleh Penerima Dana secara berkala sesuai dengan jadwal angsuran. Dalam proses penyaluran dana, Pemberi Dana memiliki fleksibilitas untuk memilih sendiri calon Penerima Dana berdasarkan informasi dan hasil penilaian kredit (credit scoring) yang telah dilakukan oleh platform terhadap setiap calon Penerima Dana. Dengan pendekatan ini, Pemberi Dana dapat mengambil keputusan pendanaan secara lebih terukur dan berbasis data, sesuai dengan preferensi dan profil risiko masing-masing. Produk pendanaan yang ditawarkan adalah Produk Pendanaan Bunga Tetap, yang tersedia untuk Pemberi Dana yang baru atau reguler, dengan fitur utama sebagai berikut: - Nominal Pendanaan per Transaksi: a. Rp1.000.000 - Rp30.000.000 (khusus Pemberi Dana) b. Rp1.000.000 - Rp3.000.000.000 (mengacu pada opsi dalam aplikasi untuk Pemberi Dana Reguler) - Tenor Pendanaan: a. 30 hari dan 60 hari (khusus untuk Pemberi Dana Baru) b. 3, 6, 9, dan 12 bulan (mengacu pada opsi dalam aplikasi untuk Pemberi Dana Reguler) - Estimasi Imbal Hasil: a. 8,5 - 20% per tahun (sesuai tampilan aplikasi khusus Pemberi Dana Baru) b. 8,5 - 15,5% per tahun (sesuai tampilan aplikasi untuk Pemberi Dana Reguler) - Skema Pengembalian: Pengembalian bertahap berdasarkan angsuran dari Penerima Dana - Pajak atas Imbal Hasil: 15% untuk seluruh Penerima Dana - Biaya Layanan: Tidak dikenakan

3. MANFAAT PRODUK, BIAYA, DAN RISIKO

Manfaat

Produk Pendanaan Dana Tunai memberikan potensi imbal balik berdasarkan suku bunga tahunan yang tinggi atas dana yang ditempatkan. Tingkat imbal hasilnya lebih kompetitif bila dibandingkan dengan instrumen konvensional. Platform juga menawarkan fleksibilitas kepada Pemberi Dana dalam memilih calon Penerima Dana.

Biaya

1. Tidak dikenakan biaya pendaftaran maupun biaya administrasi.
2. Pemotongan pajak penghasilan secara otomatis sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Risiko

Produk ini merupakan produk pendanaan dengan skema imbal hasil mengambang (floating income) dan tanpa jaminan atas pengembalian pokok maupun imbal hasil. Pemberi Dana dapat mengalami kerugian akibat perubahan kondisi pasar, kebijakan, atau perilaku pembayaran Penerima Dana. Proses penilaian risiko Penerima Dana dilakukan dengan menggunakan data digital termasuk informasi aplikasi yang terinstal di perangkat, informasi perangkat, dan perilaku digital. Ketergantungan pada jenis data ini dapat menimbulkan risiko kesalahan penilaian, khususnya bila data tidak lengkap, tidak mutakhir, atau jika interpretasi algoritmik tidak akurat. Hal ini berpotensi menyebabkan pendanaan disalurkan ke Penerima Dana dengan risiko gagal bayar yang lebih tinggi dari yang diperkirakan.

4. TATA CARA DAN PERSYARATAN

1.

Download aplikasi di Playstore atau Appstore & daftar di aplikasi Easycash.

2.

Masukkan nomor HP, verifikasi OTP.

3.

Masuk menu ME → Pilih Easycash Lender.

4.

Pengisian data diri.

5.

Lakukan verifikasi wajah.

6.

Isi data rekening bank (nama sama dengan Kartu Identitas).

7.

Tunggu verifikasi dari Easycash.

pendanaan

Persyaratan Umum Bagi WNI

pendanaan

1. Berusia minimal 18 tahun dan memiliki kapasitas hukum

pendanaan

2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak Indonesia) (opsional)

pendanaan

3. Memiliki e-KTP dan rekening bank aktif atas nama sendiri

pendanaan

4. Melewati proses KYC (Know-Your-Customer) dan verifikasi internal Easycash

Persyaratan Umum Bagi WNA

1.

Berusia minimal 18 tahun dan memiliki paspor yang masih berlaku

2.

Memiliki rekening bank di Indonesia atas nama sesuai paspor (nama rekening tidak dapat berbeda)

3.

Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak Indonesia) (opsional)

4.

Melakukan verifikasi wajah (facial verification)

5.

Mengunggah foto paspor dan NPWP melalui sistem

6.

Mendaftar menggunakan nomor telepon Indonesia

7.

Menyelesaikan proses KYC melalui aplikasi Easycash dan menunggu konfirmasi

5. SIMULASI PENDANAAN

Simulasi Imbal Hasil 14% per tahun Tenor 2 Bulan (Pemberi Dana Baru)*

• Nominal Dana
Rp 10.000.000
• Suku Bunga Harian
14% / 365 hari = 0,038%
• Imbal Hasil (Bruto)
Rp 229.041
• Potongan Pajak (15%)
Rp 34.556
• Imbal Hasil Bersih
Rp 194.685
• Total Dana Kembali
Rp 10.194.685

Simulasi Imbal Hasil 9% per tahun Tenor 30 Hari (Pemberi Dana Reguler)

• Nominal Dana
Rp 10.000.000
• Suku Bunga Harian
9% / 365 hari = 0,025%
• Imbal Hasil (Bruto)
Rp 73.973
• Potongan Pajak (15%)
Rp 11.096
• Imbal Hasil Bersih
Rp 62.877
• Total Dana Kembali
Rp 10.062.877

Simulasi Imbal Hasil 14% per tahun - Tenor 2 Bulan (Telat Pembayaran 10 Hari)**

Contoh Kasus : Dari dana sebesar Rp10.000.000 yang disalurkan, ada Penerima Dana yang telat bayar sebesar Rp3 juta selama 10 hari dari tanggal jatuh tempo, maka Pemberi Dana akan mendapatkan imbal balik sebagai berikut:

• Nominal Dana
Rp 10.000.000
• Periode
2 Bulan
• Imbal Hasil (Bruto)
Rp 230.137
• Nominal Telat Bayar
Rp 3.000.000
• Durasi Telat Bayar
10 Hari
• Bunga Telat Bayar
Rp 11.507
(Nominal Telat Bayar x 14% / 365 x 10 hari)

Maka, Lender akan mendapatkan pengembalian sebagai berikut :

• Modal
Rp 10.000.000
• Bunga yang seharusnya didapat sesuai tenor yang dipilih - 60 Hari
Rp 230.137
• Bunga Telat Bayar - 10 hari 3 juta
Rp 11.507
• Pendapatan Gross
Rp 10.241.644
• Potongan Pajak (15%)
Rp 36.247
• Total Dana Kembali
Rp 10.205.397

Catatan: *Rumus perhitungan imbal hasil: Dana x Bunga per tahun : 365 hari x Tenor **Simulasi ini dapat berubah sewaktu-waktu mengacu pada ketentuan yang berlaku

6. INFORMASI TAMBAHAN

Disclaimer (Penting untuk dibaca):

• Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terkini sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru, dan Easycash berhak mengubah informasi yang tercantum pada RIPLAY Umum ini sewaktu-waktu.

• RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pendanaan dana tunai dan bukan merupakan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan suatu perjanjian pinjaman yang mengikat.

• Pengguna wajib membaca dengan cermat ketentuan RIPLAY Umum ini dan berhak untuk bertanya kepada Easycash kapan saja terkait dengan RIPLAY Umum ini.

• Easycash dapat menolak permohonan Pengguna atas pengajuan pendanaan dana tunai apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

• Seluruh informasi dalam RIPLAY Umum ini disusun dengan mengacu dan menyesuaikan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. 1. POJK No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi;
  2. 2. POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
  3. 3. SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi;
  4. 4. SEOJK No. Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan

7. PENGADUAN TERKAIT PRODUK DAN LAYANAN

pendanaan
Via Layanan Telepon Untuk Layanan Pendanaan dan keluhan pelanggan dari Senin s/d Minggu Jam 09:00 - 18:00 WIB Telepon : 1500866
pendanaan
Via E-mail Anda dapat mengirimkan e-mail pengaduan tentang layanan pendanaan di alamat e-mail cs.lender@easycash.id Untuk Layanan Pendanaan dari Senin s/d Minggu Jam 09:00 - 18:00 WIB
pendanaan
Via Live Chat Anda dapat menggunakan fitur live chat yang terdapat pada aplikasi Easycash. Untuk Layanan Pendanaan dari Senin s/d Minggu Jam 09:00 - 18.00 WIB
pendanaan
Via WhatsApp Untuk Layanan Pendanaan dari Senin s/d Minggu Jam: 09:00 - 18.00 WIB WhatsApp: 081141500866
pendanaan
pendanaan
Kantor Operasional PT Indonesia Fintopia Technology, Dea Tower 2 Lantai 18-20, Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4 No. 1-2, Desa/Kelurahan Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12950.