Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Ada baiknya untuk mengetahui status pinjol legal atau illegal sebelum menggunakan layanannya. Tersedia beberapa pilihan cara untuk memastikannya. Simak informasinya berikut ini!
5 ciri pinjol legal
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencari tahu legalitas pinjol.
Terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sebagai regulator untuk lembaga finansial di Indonesia, OJK berhak untuk memberikan perizinan atau mengawasi kinerja setiap pinjol.
Pastikan untuk selalu mengecek perizinan dari OJK jika ingin menggunakan layanan pinjaman online tertentu.
Proses peminjaman dana akan melewati proses verifikasi
Pada pinjol yang berstatus legal, setiap peminjaman dana pasti akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
Jadi, jangan sampai kamu tergiur kalau ada layanan yang memberikan dana tanpa proses pengecekan, ya!
Transparansi biaya dan informasi suku bunga
Setiap layanan pinjol harus selalu menginformasikan setiap biaya atau suku bunga yang dikenakan pada penggunanya. Informasi itu bisa didapatkan, baik pada akun resmi media sosial atau dalam tampilan aplikasinya.
Punya layanan pengaduan
Pinjol yang legal diwajibkan untuk memiliki layanan pengaduan konsumen. Ini merupakan bagian dari jaminan perlindungan konsumen yang harus mereka sediakan.
Punya identitas pengurus atau Alamat kantor yang jelas
Pastikan untuk mengecek terlebih dahulu berbagai informasi lengkap dari layanan pinjol. Termasuk identitas pengurus atau bahkan alamat kantornya.
Kamu bisa dapatkan informasi tersebut lewat situs resmi pinjol itu.
Cara cek status pinjol legal atau ilegal
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status dari sebuah layanan pinjol. Simak informasinya di bawah ini:
Pengecekan lewat kontak Whatsapp resmi OJK
Pengecekan status pinjol bisa dilakukan lewat nomor Whatsapp resmi OJK di 081157157157. Kamu bisa langsung memasukkan nama pinjol yang ingin diperiksa lalu kirimkan ke nomor itu.
Balasan berisi informasi lengkap tentang status legal pinjol nantinya akan segera kamu terima. Mudah kan?
Pengecekan lewat situs resmi OJK
Kamu bisa memeriksa status sebuah pinjol lewat laman situs resmi www.ojk.go.id. Pilihlah kategori “IKNB” yang ada di bagian atas laman.
Setelah masuk dalam kanal laman “IKNB”, klik “direktori Fintech”. Di situ, kamu akan mendapatkan informasi lengkap tentang daftar pinjol yang sudah memiliki status legal.
Telepon 157 atau mengirim email
Kamu juga bisa mengecek status pinjol lewat kontak resmi OJK di nomor 157. Selain itu, kamu juga bisa mengirimkan e-mail ke kontak waspadainvestasi@ojk.go.id.
Nah, itulah cara mudah cek pinjol legal atau ilegal. Jika ingin menggunakan layanan pinjol legal dengan tenor panjang dan suku bunga 0,2-0,4%, Easycash bisa jadi solusi andalanmu. Easycash sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak Oktober 2020.