Inilah 7 Perbedaan Pinjaman Daring dan Pinjol Ilegal

dicky

26 Februari 2025

Istilah “Pindar” diperkenalkan belakangan agar masyarakat bisa membedakannya dari pinjol ilegal. Apa saja perbedaan antara pindar dan pinjol ilegal? Simak penjelasan lebih lanjut dalam artikel berikut.

Apa itu Pindar?

Pinjaman daring, atau yang lebih dikenal dengan “Pindar,” merupakan istilah yang diperkenalkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak akhir tahun 2024 lalu.

BACA JUGA: Review Easycash, Pinjaman Daring yang Berizin dan Diawasi OJK

Penggantian istilah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan membedakan antara layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal atau ilegal.

Pindar merupakan layanan fintech peer-to-peer lending berizin dan diawasi oleh OJK. Sementara, pinjol atau “pinjaman online” adalah layanan fintech lending peer-to-peer ilegal yang tidak memiliki izin OJK.

7 Perbedaan Pindar dan Pinjol Ilegal yang Perlu Kamu Pahami

Apa saja hal yang mengindikasikan perbedaan pindar dan pinjol ilegal? Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

Status Legalitas

Hal utama yang membedakan pindar dari pinjol ilegal adalah status legalitasnya. Pindar merupakan layanan terdaftar dan mendapatkan status “berizin dan diawasi” dari OJK.

Pinjol ilegal, yang beroperasi tanpa mengikuti regulasi dari OJK, kerap melakukan berbagai tindakan merugika bagi konsumen. Inilah mengapa masyarakat perlu berhati-hati dan patut menghindari pinjol ilegal.

Transparansi Bunga dan Biaya

Pindar mengikuti aturan yang ditetapkan OJK dalam menentukan fitur bunga dan biaya pada produknya. Pindar juga harus memberikan informasi yang transparan terkait produknya dalam aplikasi atau berbagai platform komunikasi resminya.

Pindar juga harus memberikan informasi terkait simulasi penghitungan bunga dan besaran cicilan yang harus dibayarkan oleh konsumen sebelum mereka melakukan peminjaman.

Etika dan Prosedur Penagihan

Setiap petugas bagian penagihan Pindar wajib memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh asosiasi. Dalam melakukan prosedur penagihan, mereka juga harus mengikuti code of conduct.

Beberapa etika penagihan yang berlaku, antara lain tidak boleh menagih pada hari libur atau jam-jam tertentu. Aturan ini tentu saja tidak dilakukan oleh pinjol ilegal yang kegiatan operasionalnya tidak mengikuti regulasi OJK.

Akses Data

Layanan Pindar yang mengikuti regulasi OJK hanya boleh mengakses “Camilan” dari data nasabahnya. Camilan adalah akronim yang bermakna camera, microphone, dan location.

Pinjol ilegal biasanya tidak mengikuti aturan demikian. Mereka biasanya banyak mengambil data milik nasabahnya, bahkan data nomor kontak.

Penyediaan Layanan Konsumen

Berdasarkan regulasi OJK, layanan Pindar diwajibkan untuk memiliki layanan konsumen untuk menindaklanjuti berbagai keluhan nasabahnya.

Hal ini berbeda dengan layanan pinjol ilegal. Mereka hanya mementingkan keuntungan dan tidak peduli dengan konidisi nasabahnya.

Transparansi Terkait Informasi Produk dan Perusahaan

Jika kamu hendak menggunakan layanan pendanaan, ada baiknya untuk mengamati dengan seksama situs dan berbagai platform media sosial resmi layanan itu. Di situ, kamu bisa mendapatkan informasi lengkap terkait perusahaan dan produk yang dimilikinya.

Layanan pinjol ilegal biasanya tidak memiliki situs resmi. Platform media sosial yang mereka miliki juga tidak memberikan informasi lengkap tentang perusahaan dan produknya kepada masyarakat.

Perlindungan Hukum

Layanan pindar yang mengikuti regulasi OJK tentunya bisa memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada nasabahnya.

Hal ini tentu berbeda dengan layanan pinjol ilegal. Mereka, yang menjalankan kegiatan operasionalnya tanpa berdasarkan regulasi, tidak mengindahkan aspek perlindungan konsumen.

BACA JUGA: Inilah Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online Tenor Panjang

Nah, itulah 7 perbedaan pindar pinjol ilegal yang perlu dipahami oleh masyarakat. Jika butuh solusi finansial untuk kebutuhan mendesak, Easycash yang sudah berizin dan diawasi OJK bisa jadi opsi andalan.