Fintech Syariah: Arti, Jenis, dan Perbedaannya Dengan Fintech Konvensional
Produk fintech syariah belakangan ini semakin diminati oleh masyarakat. Apa saja jenis produk yang tersedia, dan bagaimana perbedaannya dengan produk fintech konvensional? Simak informasi singkat tentang fintech syariah di bawah ini:
Apa yang Dimaksud Dengan Fintech Syariah?
Secara singkat, fintech syariah bisa dikatakan sebagai aplikasi atau platform yang menawarkan layanan keuangan berbasis teknologi digital yang mematuhi prinsip-prinsip syariah. Misalnya, larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (penjurian).
BACA JUGA: 8 Pinjaman Online Bunga Rendah Terdaftar OJK yang Perlu Kamu Tahu
Dengan pendekatan syariahm layanan fintech ini berupaya membantu atau mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai produk keuangan yang sah dan transparan sesuai hukum Islam.
Jenis-Jenis Fintech Syariah
Apa saja jenis-jenis fintech syariah yang perlu kamu ketahui? Berikut ini adalah tiga di antaranya:
Crowdfunding syariah
Konsep crowdfunding nyatanya sudah diterapkan dalam bentuk syariah di Indonesia. Platform crowdfunding syariah memungkinkan penggalangan dana untuk proyek atau bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Layanan ini juga menjadi opsi alternatif bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan pendanaan dengan cara sesuai prinsip syariah.
Pembayaran digital syariah
Fintech syariah juga sudah mengembangkan layanan pembayaran digital. Salah satu manfaatnya adalah untuk memfasilitasi transaksi nontunai sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba dan transaksi yang melibatkan alcohol atau makanan tidak halal.
Peer-to-peer lending syariah
Ini merupakan model bisnis di mana platform fintech syariah menghubungkan peminjam dengan pihak pemberi pinjaman dana secara daring. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat.
Perbedaan Fintech Syariah Dengan Fintech Konvensional
Inilah hal-hal yang membedakan fintech syariah dengan fintech konvensional:
Dasar prinsip
Fintech syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam yang melarang penerapan riba (bunga). Sementara itu, fintech konvensional beroperasi secara umum sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi konvensional yang tidak terikat dengan prinsip syariah.
Produk dan layanan
Fintech syariah tawarkan produk dan layanan dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan dengan akad mudharabah atau musyarakah dan pembiayaan berbasis bagi hasil.
Fintech konvensional tawarkan produk dan layanan yang biasanya mencakup pinjaman dengan bunga, kartu kredit, investasi, dan asuransi konvensional.
Regulasi
Fintech syariah memiliki regulasi dan pengawasan khusus oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang merupakan otoritas dalam keuangan syariah.
Di sisi lain, fintech konvensional patuh pada regulasi dan pengawasan yang berlaku untuk Lembaga keuangan konvensional.
Sumber dana
Sumber dana yang digunakan dalam fintech syariah disesuaikan dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan dari investor syariah, dana pihak ketiga, atau dana tabungan yang diinvestasikan secara halal.
Fintech konvensional menggunakan dana dari berbagai sumber, termasuk bank, investor, dan modal ventura konvensional.
Keuntungan
Fintech syariah tawarkan keuntungan sesuai dengan prinsip syariah, seperti keuntungan berbasis “bagi hasil” yang adil dan transparan. Sementara itu, fintech konvensional tawarkan keuntungan berupa bunga konvensional yang sudah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA: Apakah Easycash Penipu? Simak Dulu Fakta-Fakta Berikut
Nah, itulah definisi fintech syariah beserta perbedaannya dengan fintech konvensional. Jika butuh opsi pendanaan untuk produk fintech yang bisa dipercaya, Easycash yang sudah berizin dan diawasi OJK bisa jadi opsi andalan.



