Audiensi Tim Regulatory & Compliance Easycash di Kantor OJK Regional 6, Makassar
Pada penghujung November (29/11) lalu, Tim Compliance Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology) mengunjungi kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 6 yang berlokasi di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara Easycash dengan OJK regional 6 (Sulawesi, Maluku, dan Papua).
Audiensi terkait edukasi dan hak perlindungan konsumen
Tim Regulatory & Compliance dari Easycash, yang diwakili oleh Rinaldi Rizki Firdaus dan Hanifah Rizmadeta, bertemu langsung dengan Budi Susetiyo (Direktur Pengawasan Layanan Jasa Keuangan kantor OJK Regional 6), Nurfiamina (Analis Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank kantor OJK Regional 6), dan Setiawan (Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen kantor OJK Regional 6).
“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi kami dengan OJK Regional 6 terkait edukasi dan perlindungan konsumen di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua,” ungkap Rinaldi Rizki Firdaus, Compliance Senior Executive dari Easycash. Wujud inisiatif Easycash sebagai LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang peduli pada perlindungan konsumen ini turut mengundang pujian dari perwakilan kantor OJK Regional 6.
Sinergi Easycash dan OJK Regional 6 di masa depan
“Dari kunjungan ini, kami juga sepakat untuk berkolaborasi lebih lanjut di masa depan terkait edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua,” ucap Rinaldi lebih lanjut. Dukungan ini merupakan bukti komitmen Easycash dalam program literasi keuangan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
“Kami juga hendak memperkenalkan program Pendanaan Sehat yang akan semakin digaungkan di tahun 2024 nanti. Kolaborasi bersama OJK ini sejalan dengan misi kami untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan,” pungkas Rinaldi.